Sungayang, 15 April 2011
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pengertahuan tentang seluk-beluk pernikahan, maka KUA Kecamatan Sungayang memberikan pelayanan Kursus calon pengantin (Suscatin).
Setelah catin melengkapi persyaratan nikah, maka disampaikan kepada yang bersangkutan atau keluargnya kapan akan dilaksanakan suscatin.
Materi yang diberikan dalam suscatin:
1. Fikih munakahat
2. Kiat keluarga sakinah mawaddah wa rahmah
3. Kesehatan keluarga
4. Manajemen keuangan keluarga
5. Kiat memperoleh anak-anak shaleh/shalehah
6. Hak dan kewajiban suami istri
0 komentar:
Posting Komentar